Berita tersebut mengundang perhatian berbagai pihak sebab Menurut informasi yang diperoleh oleh Redaksi Kompas, Menurut informasi yang diperoleh dari polisi, Kejadian bermula sekitar pukul 14:00 WIB ketika para demonstran berkerumun di sekitar Gedung DPR. Untuk tanggapan atas peristiwa ini, pemerintah DKI Jakarta telah menyatakan status darurat serta menerapkan larangan keluar https://www.redaksikompas.com/terbaru/